Rabu, 28/11/2012
Padang, Padek—Upaya masyarakat bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan membentuk Kabupaten Renah Indojati, direspons positif DPRD dan Pemprov Sumbar.
Melalui rapat paripurna yang dilaksanakan, Selasa (27/11), delapan fraksi di DPRD Sumbar, yakni Hanura, PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, Perjuangan Reformasi dan PPP, merekomendasikan pembentukan calon Kabupaten Renah Indojati itu.
Persetujuan fraksi itu langsung ditimpali tepuk tangan dari warga Pessel asal Selatan yang hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pandangan akhir Fraksi Hanura yang disampaikan Marlis menyatakan, tidak ada kata tidak untuk pemekaran di Pessel. Dia berharap pengusulan pembentukan Kabupaten Renah Indo Jati itu segera diakomodir pemerintah pusat, sehingga pelayanan masyarakat di daerah itu bisa berjalan baik.
Diakui Marlis, dengan geografis Pessel yang memanjang menjadikan pelayanan publik tidak berjalan optimal karena permasalahan jarak yang cukup jauh. Fraksi Hanura, lanjut Ketua Komisi IV itu, juga mendesak Pemprov Sumbar mengawal proses pemekaran tersebut secara serius.
Selain itu, pihaknya minta Gubenur dan stakeholders terkait dalam pemekaran itu agar mendorong terciptaknya keamanan yang kondusif selama proses pemekaran berjalan.
Sementara Mochklasin, menyampaikan pendapat akhir Fraksi PKS, pembentukan Renah Indo Jati sudah layak. “Pemekaran yang diusung masyarakat Pessel bagian selatan itu murni aspirasi tanpa ditunggangi kepentingan pihak lain,” katanya.
Data Kemendagri, tahun lalu sudah ada 529 kabupaten/kota disetujui pemerintah. Sementara tahun ini sudah ada 20 daerah lagi yang menunggu persetujuan dari Mendagri, satu di antaranya calon Kabupaten Renah Indojati.
Ketua Komisi I, Muzli M Nur juga mendukung pembentukan kabupaten baru Pesisir Selatan. Ada sejumlah pertimbangan yang menjadikan komisi I menyetujui usulan pemekaran tersebut. Di antaranya, segi teknis, ada 11 faktor yang indikator penilaian dalam membentuk kabupaten baru. Skornya 406 poin. Untuk skor pada 4 faktor utama, yaitu kependudukan mendapat 85 poin, kemampuan ekonomi 70 poin, potensi daerah 68 poin dan kemampuan keuangan daerah 65 poin. “Skor itu sesuai PP No 78/2007 dan meyakini Kabupaten Pessel (kabupaten Induk) mampu mendukung pemekaran tersebut,” kata Muzli.
Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berjanji segera menyampaikan rekomendasi DPRD Sumbar atas persetujuan pemekaran calon Kabupaten Renah Indojati ke Mendagri.
Tinggalkan komentar