Selasa, 14 Agustus 2012
PAINAN, PESSEL, SO–Hari ini, Selasa (14/8), adalah hari ke dua pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terkait kasus dugaan perjalanan fiktif dinas DPRD. Dan, hari kedua ini ada tiga orang anggota Dewan diperiksa penyidik.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Hariyanto Sarifudin S.Ik, SH, MH diwakili Kanit Tipikor Bripka Budi Setyawan, SH pada http://www.sumbarONLINE.com, pemeriksaan ketiga anggota DPRD ini dilakukan terhadap tiga orang.
Ketiga orang anggota Dewan yang diperiksa itu, adalah Amrizal Botot, H. Mardison dan Yusri Adwan. Mereka diperiksa sekitar jam 10.WIB. Pemeriksaan ketiga anggota Dewan tersebut masih terkait perjalanan fiktif keluar daerah Sumatera Barat.
Untuk Agri Mustakim yang di panggil pada hari pertama tidak hadir karena alasan sakit, pemeriksaannya akan dilanjutkan setelah dia sembuh dari sakitnya.
Dari Pantauan wartawan, ketiga orang yang diperiksa secara terpisah itu, dikarenakan ruangan pemeriksaan Mapolres Pessel yang biasa sudah terbakar, dan terpaksa diperiksa di rumah Dinas Kasat Reserse.
Sedangkan untuk kerugian negara yang dinilai akibat dugaan perjalanan dinas anggota DPRD ini belum diketahui secara kongrit karena masih dalam pemeriksaan, pungkas Budi Setyawan.
Tinggalkan komentar