Jumat, 09 November 2012
http://pesisirselatan.go.id
Painan, Nopember 2012
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meminta masyarakat agar dapat mendukung perubahan status hutan lindung di kabupaten itu menjadi Hutan Taman Rakyat (HTR).
“Tujuan perubahan status hutan itu sangat baik bagi masyarakat karena dengan perubahan itu, luas lahan yang bisa dijadikan sebagai sumber ekonomi akan semakin luas, ” kata Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit di Painan, kemarin.
Pemkab menetapkan HTR di kabupaten itu mencapai 2.755 hektar tersebar di tiga kecamatan yakni Linggo Sari Baganti, Pancung Soal dan Basa IV Balai Tapan.
Menurut dia, HTR yang ditempatkan di tiga kecamatan itu dapat diolah oleh masyarakat untuk meningkatkan ekonominya, baik secara berkelompok, koperasi maupun perorangan.
Lahan HTR itu dicadangkan sebagai lokasi perkebunan masyarakat dengan jumlah pengelolanya sebanyak 500 kepala keluarga (KK). Dari luas itu masing-masing kepala keluarga mendapatkan lima sampai enam hektar.
Luas HTR pada masing-masing kecamatan itu yakni di Kecamatan Linggo Sari Baganti 990 hektar Kecamatan Pancung Soal seluas 1.450 hektar dan Basa IV Balai Tapan seluas 310 hektar. Khusus di Pancung Soal ditempatkan di tiga titik yaitu Inderapura Utara, Sungai Gemuruh dan Sungai Kuyung.
Tinggalkan Balasan