Rabu, 04 Januari 2012
http://sumbaronline.com
PAINAN, PESSEL, SO–Puluhan orang warga Sungai Kuyung Inderapura Selatan Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Painan Rabu (4/1).
Masyarakat berdemo menuntut pengunduran diri Wali Nagari Inderapura Selatan, Kamil Indra dari jabatannya, karena selama menjabat jadi walinagari banyak kecurangan yang dilakukan, ujar salah seorang pendemo, Buya.
Sebelum melakukan aksi demo ke Kantor Bupati di Painan, masyarakat telah melayangkan surat ke Bupati melalui Camat Pancung Soal yang isinya, agar Walinagari Kamil Indra mengunduran diri dari jabatannya. Dan pada tanggal (28/12/2011) sampai (2/1/2012) warga melakukan pengembokan kantor Walinagari.
Setelah tidak ada tanggapan dari Camat, maka pada hari ini, Rabu (4/1) kami mewakili sebagian masyarakat Inderapura Selatan mendatanggi Bupati Pesisir Selatan di Painan”, kata Buya pada http://www.sumbarONLINE.com di kantor Bupati.
Dalam aksi demo ke Kantor Bupati ini, kami warga Inderapura Selatan menuntut Walinagari Kamil Indra mundur dari jabatannya, karena banyak penyelewengan yang dilakukan selama dua tahun menjabat sebagai Walinagari.
Diantara penyelewengan itu, sebutnya, memalsukan tanda tangan tentang pembangunan nagari melalui dana Daun, serta melakukan penyelewengan pembangunan Weslik, pembangunan linknya di Inderapura Selatan, ungkapnya sambil melihatkan bukti-bukti.
“Pemalsuan tanda tangan oleh Walinagri Kamil Indra sduah kami laporkan kepada pihak berwajib Polres Pessel,” katanya.
Aksi demo masyarakat Inderapura Selatan langsung diterima oleh Asisten I Mawardi Roska, diruangan rapat Bupati. Setelah menerima perwakilan masyarakat Inderapura, Mawardi Roska pun mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat tersebut.
Setelah mendengarkan keluhan masyarakat Inderapura Selatan, Asisten I memberikan jawaban kepada pendemo dan akan berjanji melakukan langkah-langkah dan hukum yang berlaku. “Secepatnya pemerintah daerah akan menurunkan Inpektorat ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini,” kata Asisten I.
Tidak ada seorangpun pejabat yang kebal hukum, asal ada cukup bukti-bukti yang kuat, apabila tidak ada bukti yang kuat tidak bisa pejabat atau walinagari bersangkutan untuk dipecat oleh pimpinannya, sebab siapapun Walinagari yang dipilih oleh masyarakat adalah perpanjangan tangan pemerintah, jelasnya.
Lanjut Asisten I, pemerintah Kabupaten Pessel juga berharap kepada masyarakat atau ninik mamak nan duapuluh di Inderapura Selatan untuk melakukan pendekatan terhadap Walinagari Kamil Indra, agar mengundurkan diri secara terhormat.
Dan, Asisten juga minta kepada perwakilan masyarakat agar sesuatu keputusan dilakukan secara musyawarah, jangan ada tindakan anarkis atau gejolak yang merugikan masyarakat.
Tinggalkan komentar